Seiring maraknya konsumsi berbasis nabati dan vegan di Eropa-Amerika, sertifikasi Vegan makin umum; sementara Halal selalu menjadi kebutuhan pokok di pasar halal. Keduanya tercetak pada kemasan pangan dan kosmetik, dan sama-sama tanda kepercayaan mutu yang dijamin pihak ketiga, sehingga tidak sedikit perusahaan berasumsi: "produk saya vegan, tidak mengandung bahan hewani, jadi apakah otomatis halal? Cukup mengurus satu saja, kan?" — ini kesalahpahaman yang khas. Artikel ini menjelaskan secara berdampingan apa sebenarnya yang diperiksa Halal dan Vegan, di mana bedanya, serta produk Anda sebaiknya mengurus yang mana.
| Aspek | Halal | Vegan |
|---|---|---|
| Persyaratan inti | Bahan baku dan komposisi halal, hewan disembelih menurut syariat Islam, tanpa babi dan turunannya, serta tanpa alkohol. | Sama sekali tidak mengandung bahan asal hewan apa pun (daging, telur, susu, madu, gelatin, termasuk proses seperti pemutihan dengan arang tulang hewan dan penjernihan dengan kantung ikan/gelatin, semuanya tidak diperbolehkan). |
| Terhadap bahan hewani | Diperbolehkan — tetapi daging harus berasal dari hewan yang disembelih secara halal. | Dilarang sepenuhnya — bahan asal hewan apa pun tidak boleh. |
| Terhadap alkohol | Sangat sensitif, dibatasi ketat (umumnya tidak boleh melebihi 0,5%). | Tidak ada ketentuan (minuman vegan pun boleh mengandung alkohol). |
| Kelompok konsumen | Pasar halal, serta pembeli yang menganggap halal sebagai sinyal mutu. | Konsumen vegan/berbasis nabati, serta kalangan yang peduli kesehatan, lingkungan, dan etika terhadap hewan. |
| Label penerbit umum | Lembaga halal seperti BPJPH, JAKIM, IFANCA, dan HFC. | Label vegan seperti V-Label (Uni Eropa), Vegan Society (Inggris), dan IVA. |
| Apakah wajib | Wajib secara hukum di sebagian pasar (misalnya Indonesia). | Sertifikasi sukarela, digerakkan kebutuhan pasar/pembeli. |
Jika Anda sedang bimbang produk sebaiknya mengurus Halal, Vegan, atau keduanya, sampaikan formula produk dan pasar tujuan Anda kepada konsultan sertifikasi kami. Kami akan memberikan rekomendasi yang jelas dan jalur pengurusan sesuai kondisi nyata Anda.
FAQ
- Produk saya vegan, apakah otomatis halal?
- Tidak. Vegan hanya menjamin tidak ada bahan asal hewan, tidak memeriksa alkohol dan cara penyembelihan; Halal melarang keras alkohol dan babi, serta mensyaratkan daging disembelih menurut syariat Islam. Produk vegan yang mengandung alkohol, atau yang lini produksinya bersilangan dengan produk beralkohol/berbahan hewani, tetap tidak memenuhi Halal. Untuk memperoleh sertifikat halal perlu audit tersendiri menurut sistem halal.
- Sebaliknya, apakah produk bersertifikat Halal termasuk vegan?
- Belum tentu. Halal memperbolehkan penggunaan bahan hewani seperti daging, telur, dan susu dari hewan yang disembelih secara halal, dan semua ini tidak memenuhi syarat nol bahan hewani pada Vegan. Jadi produk Halal tidak sama dengan vegan.
- Pangan/kosmetik berbasis nabati sebaiknya mengurus Halal atau Vegan?
- Lihat kelompok sasaran. Menyasar konsumsi vegan/berbasis nabati Eropa-Amerika urus Vegan (V-Label, Vegan Society); memasuki pasar halal urus Halal; ingin mencakup kedua kelompok urus keduanya. Formula nabati memiliki fondasi yang baik untuk Vegan, dan menambah Halal terutama berarti meninjau ulang alkohol dan kontaminasi silang.
- Apakah mengurus keduanya sekaligus akan merepotkan?
- Jika produk memang berformula nabati, Vegan dan Halal memiliki banyak kesamaan dalam penelusuran bahan baku dan pencegahan kontaminasi silang, sehingga perencanaan terpadu dapat mengurangi pengulangan. SINOQUAL dapat menangani kedua jenis sertifikasi dan mengoordinasikannya secara terpadu.
