Cara Mengurus Sertifikasi Halal: Proses, Dokumen, dan Jalur Pengajuan
Sertifikasi Halal diajukan ke lembaga yang diakui pasar tujuan, lalu diterbitkan setelah pemeriksaan bahan, pengajuan dokumen, dan audit lapangan. SINOQUAL telah menekuni layanan sertifikasi Halal sejak 2006, mendampingi perusahaan pengekspor mengurus melalui BPJPH, JAKIM, MUI, dan IFANCA.
Alur pengurusan sertifikasi Halal
第 1 步:Penilaian produk & pembuatan berkas
sesuai kategoriMenata SKU dan komposisi bahan, menilai awal pasar dan ketentuan yang berlaku, memberikan jalur dan jadwal pengurusan
第 2 步:Audit kepatuhan bahan
sesuai kompleksitas bahanMemeriksa satu per satu apakah komposisi memenuhi ketentuan Halal, menandai bahan yang perlu diganti atau diperbaiki
第 3 步:Penyiapan dokumen pengajuan
sesuai kelengkapan dokumenMenyusun izin usaha, formula & alur proses, serta dokumen sistem terkait, lalu menerjemahkan dan memaketkannya
第 4 步:Pengajuan & penerimaan berkas
sesuai jadwal lembagaMengajukan permohonan secara daring ke lembaga yang diakui pasar tujuan dan menindaklanjuti
第 5 步:Audit lapangan & perbaikan
sesuai jadwal auditMendampingi audit lokasi produksi oleh lembaga, membantu komunikasi dan perbaikan
第 6 步:Terbit sertifikat & dukungan lanjutan
sesuai penerbitan lembagaMemperoleh sertifikat dan otorisasi logo Halal, menyediakan dukungan pelacakan perubahan bahan dan proses
Dokumen apa saja yang diperlukan
Dokumen pengajuan yang umum meliputi: izin usaha, formula dan penjelasan komposisi produk, alur proses produksi, serta dokumen sistem dan higiene terkait. Daftar rincinya ditentukan oleh kategori produk dan persyaratan lembaga pasar tujuan; kami menyediakan daftarnya serta membantu penerjemahan dan penataan.
Waktu dan biaya pengurusan
Waktu pengurusan bergantung pada kategori produk, kompleksitas bahan, dan jadwal lembaga pasar tujuan; biaya berkaitan dengan kategori produk dan lingkup pengurusan. Untuk waktu dan biaya yang pasti, silakan hubungi kami — kami menilai gratis berdasarkan produk dan pasar tujuan Anda lalu menyusun rencananya.
- Bagaimana cara mengurus sertifikat Halal?
- Nilai dulu produk dan pasar tujuan, lalu lakukan audit bahan, pengajuan dokumen, dan audit lapangan; setelah lolos, lembaga menerbitkan sertifikat. Hubungi kami untuk jalur sesuai produk Anda.
- Bagaimana cara menggunakan logo Halal?
- Logo Halal digunakan atas otorisasi bersama sertifikat. Setelah memperoleh sertifikat Halal dari lembaga pasar tujuan, gunakan logo terkait pada kemasan sesuai ketentuan lembaga.
- Ke mana mengurus sertifikat Halal?
- Diajukan ke lembaga yang diakui pasar tujuan, misalnya melalui sistem BPJPH untuk ekspor ke Indonesia; kami dapat membantu menghubungkan dan mengajukan.
- Apa saja persyaratan sertifikasi Halal?
- Umumnya menyangkut asal bahan, proses produksi, peralatan & higiene, serta sistem dokumen; rincinya mengikuti ketentuan lembaga pasar tujuan.
- Berapa lama dan berapa biaya sertifikasi Halal?
- Bergantung pada kategori, kompleksitas bahan, dan jadwal lembaga sehingga tidak bisa disamaratakan; hubungi kami untuk penilaian gratis lalu rencananya.
Beri tahu kami situasi Anda
Kami akan menghubungi Anda dalam 24 jam
